Skip to content
August 2, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
CID News

CID News

Cakrawala Intelektual Dinamika

Primary Menu
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
Light/Dark Button
Watch Video
  • Home
  • 2026
  • May
  • 8
  • BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya, Ada Madame Gie hingga Selsun
  • Bisnis
  • Kesehatan

BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya, Ada Madame Gie hingga Selsun

Administrator May 8, 2026 (Last updated: June 18, 2026) 3 minutes read

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menemukan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan keamanan. Berdasarkan hasil pengawasan selama triwulan I 2026, BPOM menindak 11 produk kosmetik karena mengandung bahan berbahaya, bahan dilarang, atau cemaran yang melebihi batas aman.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk kosmetik yang beredar di masyarakat. Produk yang ditindak terdiri dari kosmetik lokal, kosmetik impor, produk hasil kontrak produksi, hingga produk tanpa izin edar. Seluruh produk tersebut telah melalui pengujian laboratorium dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Beberapa produk yang masuk dalam daftar penindakan BPOM antara lain MADAME GIE Madame Take5 01, SELSUN 7 Herbal, dan SELSUN 7 Flowers. Selain itu, terdapat pula produk lain seperti BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream, BRASOV Nail Polish No.125, LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1, serta sejumlah produk perawatan kulit yang tidak terdaftar di BPOM.

BPOM menemukan berbagai kandungan berisiko dalam produk-produk tersebut, di antaranya hidrokinon, asam retinoat, deksametason, merkuri, pewarna merah K10, serta cemaran 1,4-dioksan yang melebihi batas. Bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan, mulai dari iritasi kulit, gangguan hormon, perubahan warna kulit, kerusakan organ, hingga potensi risiko kanker pada paparan tertentu.

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan penarikan produk dari peredaran, pembatalan nomor izin edar untuk produk tertentu, penghentian produksi dan distribusi, serta penertiban terhadap fasilitas produksi maupun jalur distribusi. BPOM juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Kesehatan.

Masyarakat diimbau lebih berhati-hati sebelum membeli kosmetik, terutama produk yang menjanjikan hasil cepat atau instan. Konsumen juga diminta memeriksa legalitas produk melalui fitur Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum menggunakan produk kosmetik.

BPOM menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat untuk melindungi masyarakat dari paparan bahan berbahaya. Konsumen yang masih memiliki produk dalam daftar tersebut disarankan untuk menghentikan penggunaan dan melaporkannya melalui kanal resmi BPOM.

Daftar Produk yang Ditindak BPOM

No. Produk Temuan/Pelanggaran
1 BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
2 BRASOV Nail Polish No.125 Mengandung pewarna merah K10
3 LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1 Mengandung merkuri
4 MADAME GIE Madame Take5 01 Mengandung pewarna merah K10
5 SELSUN 7 Herbal Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas
6 SELSUN 7 Flowers Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas
7 TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection Mengandung deksametason
8 TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream Mengandung deksametason
9 BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
10 MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream Mengandung hidrokinon dan asam retinoat
11 MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream Mengandung hidrokinon dan asam retinoat

About the Author

Administrator

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: OJK Prediksi Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Akan Berlanjut
Next: Menkeu Purbaya ke Ekonom: Katanya Ekonomi Indonesia Mau Hancur, Kok Tumbuh Kencang

Related Stories

1780843977808-ccdf9cec-0a2c-4473-b7aa-6fbbbcd05e26.png
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Politik

BGN Perluas Program Makan Bergizi Gratis untuk Tingkatkan Kualitas Gizi Masyarakat

Administrator June 5, 2026
1780844014205-6331c3f2-01be-4121-8052-f76954d00864.png
  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan

Nilai Tukar Dolar AS Tembus Rp18.000, Rupiah Kembali Tertekan

Administrator June 5, 2026
1781771440058-2dd4649e-e2a7-45e0-bcf9-15847dfb3204.png
  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi

Menkeu Purbaya ke Ekonom: Katanya Ekonomi Indonesia Mau Hancur, Kok Tumbuh Kencang

Administrator May 8, 2026

Recent Posts

  • Tim Telkom University Jakarta Implementasikan Sistem TANDUVIA Berbasis RFID untuk Mendukung Deteksi Dini Stunting di Desa Lemahabang
  • Gempa 7,8 Guncang Filipina Selatan, Puluhan Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi
  • Chatib Basri Menghadap Prabowo, Bahas Ekonomi dan Bantah Isu Jadi Menteri Keuangan
  • Dua Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI
  • 10 Smartphone Terbaik Bulan Mei 2026, iPhone 17 Pro Max dan Galaxy S26 Ultra Bersaing Ketat

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Categories

  • Abdimas
  • Bencana
  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Elektronik
  • Hardware
  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan Siber
  • Kecerdasan Buatan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Militer
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Politik
  • Sepak Bola
  • Software
  • Teknologi
  • Teknologi Informasi
  • Telkom University

You May Have Missed

2026-06-30-a92c4721-3dca-4eec-8075-d37bd5242b3a.png
  • Abdimas
  • Teknologi Informasi
  • Telkom University

Tim Telkom University Jakarta Implementasikan Sistem TANDUVIA Berbasis RFID untuk Mendukung Deteksi Dini Stunting di Desa Lemahabang

Syafiq Umar June 30, 2026
  • Bencana
  • Berita
  • Internasional

Gempa 7,8 Guncang Filipina Selatan, Puluhan Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi

Administrator June 10, 2026
  • Berita
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Pemerintahan
  • Politik

Chatib Basri Menghadap Prabowo, Bahas Ekonomi dan Bantah Isu Jadi Menteri Keuangan

Administrator June 10, 2026
  • Berita
  • Hukum
  • Militer

Dua Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Administrator June 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
Copyright © 2026 CV Cakrawala Intelektual Dinamika. All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.