
Jakarta, 07 Mei 2026 – Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan oleh mahasiswa Telkom University Jakarta dengan pendampingan dosen pembimbing, bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran perlindungan data pribadi di kalangan remaja. Sasaran kegiatan adalah siswa-siswi SMP Negeri 57 Jakarta yang berlokasi di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Kelompok usia ini merupakan pengguna media sosial paling aktif, namun sering kali belum memiliki pemahaman memadai tentang risiko digital yang mengintai mereka. Secara rinci, kegiatan ini bertujuan untuk: (1) membekali siswa dengan pemahaman tentang jenis-jenis data pribadi dan konsekuensi hukum penyebarannya berdasarkan UU PDP No. 27/2022 dan UU Tunas No. 1/2024; (2) menumbuhkan kesadaran akan ancaman nyata seperti kebocoran data, penipuan digital, dan penyalahgunaan identitas; (3) memberikan keterampilan praktis seperti pengelolaan kata sandi, autentikasi dua faktor, hingga pemeriksaan izin aplikasi; serta (4) mendorong siswa menjadi agen perubahan keamanan digital di lingkungan keluarga dan teman sebaya. Kegiatan ini semakin relevan mengingat data BSSN yang mencatat lonjakan serangan siber sebesar 70% (2022–2023), dengan remaja sebagai kelompok paling rentan akibat tingginya intensitas aktivitas mereka di ruang digital.
Kegiatan ini menggunakan dua metode: seminar interaktif dan demonstrasi langsung. Seminar menyampaikan materi tentang jenis data pribadi, ancaman kebocoran data, penipuan (phishing/rekayasa sosial), risiko Wi-Fi publik, serta hak digital menurut UU PDP No. 27/2022 dan UU Tunas No. 1/2024. Studi kasus penyalahgunaan foto pelajar untuk akun palsu berhasil membangun kesadaran peserta. Sesi demonstrasi memandu peserta memeriksa privasi akun Instagram/TikTok serta menelusuri menu Pengaturan › Aplikasi › Izin untuk mencabut akses tidak relevan. Banyak peserta terkejut menyadari aplikasi mereka memiliki akses berlebih ke kontak, kamera, dan mikrofon. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab berhadiah yang menunjukkan materi dipahami dengan baik oleh siswa.

Kegiatan sosialisasi keamanan data di era digital di SMP Negeri 57 Jakarta berjalan lancar dan mencapai seluruh target. Peserta menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan, tercermin dari partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab berhadiah. Siswa mampu menjawab pertanyaan seputar menjaga kerahasiaan foto dan data pribadi di media sosial, menolak permintaan OTP atau foto KTP dari pihak tak dikenal, serta urgensi regulasi perlindungan data anak. Pada sesi demonstrasi, sebagian besar peserta berhasil mengidentifikasi celah keamanan secara mandiri dan langsung mengambil tindakan, seperti mengubah akun dari publik ke privat serta mencabut izin akses aplikasi.
Sebagai tindak lanjut, peserta diberikan program Tantangan 7 Hari: audit akun dan ganti kata sandi lemah (hari 1-2), aktifkan autentikasi dua faktor (hari 3-4), periksa dan cabut izin aplikasi (hari 5-6), serta sosialisasi ke keluarga/teman (hari 7). Kesimpulannya, pendekatan seminar berbasis demonstrasi langsung terbukti efektif meningkatkan literasi digital remaja. Mengingat Indonesia menempati peringkat kedelapan dunia dalam kebocoran data (Laporan Surfshark 2024), edukasi dini seperti ini sangat strategis. Oleh karena itu, direkomendasikan agar program serupa direplikasi secara berkala di sekolah lain sebagai bagian dari kurikulum literasi digital nasional.
