Skip to content
June 13, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
CID News

CID News

Cakrawala Intelektual Dinamika

Primary Menu
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
Light/Dark Button
Watch Video
  • Home
  • 2026
  • June
  • 10
  • Dua Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI
  • Berita
  • Hukum
  • Militer

Dua Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Administrator June 10, 2026 (Last updated: June 10, 2026) 2 minutes read

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, dua terdakwa dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Dua terdakwa yang dipecat adalah Sersan Dua Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi. Selain dipecat, Edi dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun, sementara Budhi dihukum 2 tahun 6 bulan penjara.

Adapun dua terdakwa lainnya, yakni Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Letnan Satu Sami Lakka, tidak dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Nandala divonis 2 tahun penjara, sedangkan Sami dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap Andrie Yunus. Dalam pertimbangannya, hakim menilai Edi berperan melakukan provokasi, sedangkan Budhi disebut memiliki ide penyiraman serta menyiapkan racikan air keras.

Putusan pemecatan terhadap Edi dan Budhi menjadi perhatian karena sebelumnya oditur militer tidak menuntut hukuman tambahan berupa pemecatan. Oditur hanya menuntut keempat terdakwa dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Hakim juga mempertimbangkan hal yang memberatkan, yaitu perbuatan para terdakwa menimbulkan dampak serius terhadap korban. Sementara hal yang meringankan antara lain para terdakwa mengakui perbuatan, belum pernah dihukum, beberapa terdakwa dinilai berprestasi dalam tugas, serta telah menyampaikan permintaan maaf.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban, Andrie Yunus, dikenal sebagai aktivis KontraS. Putusan tersebut menandai babak penting dalam proses hukum terhadap anggota militer yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap warga sipil.

Ringkasan Vonis:

TerdakwaPangkatVonis PenjaraHukuman Tambahan
Edi SudarkoSersan Dua3 tahunDipecat dari dinas militer
Budhi Hariyanto WidhiLetnan Satu2 tahun 6 bulanDipecat dari dinas militer
Nandala Dwi PrasetyoKapten2 tahunTidak dipecat
Sami LakkaLetnan Satu1 tahun 6 bulanTidak dipecat

About the Author

Administrator

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: 10 Smartphone Terbaik Bulan Mei 2026, iPhone 17 Pro Max dan Galaxy S26 Ultra Bersaing Ketat
Next: Chatib Basri Menghadap Prabowo, Bahas Ekonomi dan Bantah Isu Jadi Menteri Keuangan

Related Stories

  • Bencana
  • Berita
  • Internasional

Gempa 7,8 Guncang Filipina Selatan, Puluhan Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi

Administrator June 10, 2026
  • Berita
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Pemerintahan
  • Politik

Chatib Basri Menghadap Prabowo, Bahas Ekonomi dan Bantah Isu Jadi Menteri Keuangan

Administrator June 10, 2026
1780843977808-ccdf9cec-0a2c-4473-b7aa-6fbbbcd05e26.png
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Politik

BGN Perluas Program Makan Bergizi Gratis untuk Tingkatkan Kualitas Gizi Masyarakat

Administrator June 5, 2026

Recent Posts

  • Gempa 7,8 Guncang Filipina Selatan, Puluhan Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi
  • Chatib Basri Menghadap Prabowo, Bahas Ekonomi dan Bantah Isu Jadi Menteri Keuangan
  • Dua Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI
  • 10 Smartphone Terbaik Bulan Mei 2026, iPhone 17 Pro Max dan Galaxy S26 Ultra Bersaing Ketat
  • Peringkat FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 118 Dunia Usai Kalahkan Oman

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026

Categories

  • Abdimas
  • Bencana
  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Elektronik
  • Hardware
  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan Siber
  • Kecerdasan Buatan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Militer
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Politik
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Teknologi Informasi
  • Telkom University

You May Have Missed

  • Bencana
  • Berita
  • Internasional

Gempa 7,8 Guncang Filipina Selatan, Puluhan Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi

Administrator June 10, 2026
  • Berita
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Pemerintahan
  • Politik

Chatib Basri Menghadap Prabowo, Bahas Ekonomi dan Bantah Isu Jadi Menteri Keuangan

Administrator June 10, 2026
  • Berita
  • Hukum
  • Militer

Dua Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Administrator June 10, 2026
  • Elektronik
  • Hardware
  • Internasional
  • Teknologi

10 Smartphone Terbaik Bulan Mei 2026, iPhone 17 Pro Max dan Galaxy S26 Ultra Bersaing Ketat

Administrator June 10, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
Copyright © 2026 CV Cakrawala Intelektual Dinamika. All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.