
Nilai tukar rupiah kembali berada dalam tekanan setelah kurs dolar Amerika Serikat menembus level di atas Rp18.000. Berdasarkan data Kurs Transaksi Bank Indonesia yang diperbarui pada 5 Juni 2026, kurs jual USD tercatat sebesar Rp18.129,19, sedangkan kurs beli berada di Rp17.948,81 per 1 dolar AS.
Pelemahan rupiah ini menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat berdampak pada meningkatnya biaya impor, harga bahan baku, serta beban pembayaran utang luar negeri. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi harga barang konsumsi yang masih bergantung pada komponen impor.
Tekanan terhadap rupiah tidak terlepas dari arus modal keluar dan sentimen investor terhadap kondisi ekonomi domestik. Reuters melaporkan bahwa Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sepakat meningkatkan daya tarik imbal hasil aset rupiah untuk menarik kembali aliran dana portofolio dan mendukung stabilitas rupiah.
Bank Indonesia juga disebut telah melakukan intervensi di pasar valuta asing dan pasar obligasi untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Langkah tersebut dilakukan agar pergerakan rupiah tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap perekonomian nasional.
Ekonom menilai, pelemahan rupiah perlu diantisipasi dengan menjaga kepercayaan pasar, memperkuat cadangan devisa, serta memastikan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter berjalan efektif. Jika tekanan terhadap rupiah berlanjut, masyarakat dan dunia usaha perlu menyesuaikan strategi keuangan, terutama yang berkaitan dengan transaksi impor dan pembayaran dalam mata uang asing.
